⚡ Tata Cara Shalat Persis
TataCara, Urutan dan Doa Bacaan Sholat Jenazah Muhammadiyah dan Persis 1. Mengikhlaskan niat semata-mata mencari ridla Allah swt.. 2. Berdiri Jika Mampu. Dilakukan dengan berdiri tanpa ruku', tanpa sujud dan tanpa duduk; namun cukup dengan bertakbir 3. Takbir 4 Kali. Dari Nafi' dari Ibnu Umar
Adapuntata cara melakukan shalat taubat adalah sebagai berikut ini. Rakaat Pertama : Mengucapkan niat (Niat boleh diucapkan di dalam hati dan dilisankan). Ketika matahari terlihat di tengah-tengah persis hingga condong 3. Mulai dari terbit fajar hingga terbit matahari 4. Menjelang matahari terbenam hingga benar-benar terbenam dengan sempurna
WaalaikumussalamWr Wb. Saudara Rian yang dimuliakan Allah swt. Untuk menjawab pertanyaan anda, saya mencoba mengurutkannya sesuai dengan rukun-rukun shalat—menurut jumhur ulama—sekaligus saya sisipkan beberapa sunnah-sunnah dan bacaan-bacaannya sesuai dengan hadits-hadits Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam sebagai berikut : 1. Niat.
Tatacara pelaksanaan shalat ghoib sama dengan shalat jenazah hanya saja shalat ghoib dikerjakan ketika mayat berada jauh dari tempat kita berada. Setelah itu jumlah takbir serta bacaan doanya setelah takbir sama persis dengan shalat jenazah. Bacaan Niat Shalat Ghoib "USHALLI ALAL MAYYITIL GHAAIBI AR-BA'A TAKBIIRAATIN FARDLAL KIFAAYATI
TataCara Sholat Dhuha. Untuk melaksanakan sholat dhuha dua rakaat, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: 1. Niat sholat Dhuha. 2. Takbirotul Ihram. 3. Membaca Doa Iftitah (Sunnah) 4.
TataCara Sholat Lengkap - Sholat adalah salah satu ibadah yang sangat diwajibkan oleh islam. Karena sholat adalah amalan yang akan pertama kali dihisab pada saat kita berada di yaumul hisab. Dan sholat juga ibadah yang dilakukan kita sehari-hari. Sujud kedua ini sama persis dengan sujud yang pertama. 11. Melanjutkan rakaat berikutnya.
Ibadahshalat taubat merupakan salah satu bentuk shalat mutlak yang waktu pelaksanaannya bisa dilakukan kapan saja. Tata Cara Sholat Taubat, Beserta Niat . Tim SMcom4 - Kamis, 28 Oktober 2021 | 07:44 WIB Saat matahari persis di tengah-tengah hingga terlihat condong. Setelah shalat ashar hingga matahari tenggelam.
SholatJumat dilaksanakan persis seperti tata cara sholat fardhu. 8. Sholat Jumat dilaksanakan dua rakaat. 9. Selesai Sholat Jumat, kita berdzikir dan berdoa terlebih dahulu. 10. Selesai berdoa
Adapun8 rakaat shalat tarawih ada yang dibagi menjadi empat bagian dengan pelaksanaan dua rakaat salam. Namun, ada juga yang sekaligus empat rakaat dengan jeda istirahat setiap usai 4 rakaat. Artikel terkait: Tata Cara Shalat Ied di Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Usai shalat tarawih, lalu melakukan shalat witir sebagai penutup.
Tatacara solat istikharah. Pada dasarnya, cara solat istikharah tak berbeda dengan solat lainnya. Hanya ada sedikit poin yang membedakannya, antara lain: Jumlah rakaat dalam solat ini dua, dengan gerakan persis seperti solat subuh. Hanya saja, istikharah termasuk kategori solat sunah. Niat dapat kamu lakukan di dalam hati dengan meniatkan istikharah.
BerikutIni Tata Cara Shalat Gaib Lengkap dengan Rukun Sholat Gaib Sholat jenazah memiliki rukun-rukun yang wajib dipenuhi. Jika tidak, sholatnya batal dan tidak sah. Kamis, 2 Juni 2022 11:26 Jadwal Persis Solo Liga 1 2022/2023 Terbaru Pekan 3, Duel Vs Pemuncak Klasemen hingga Borneo FC
Inimenunjukkan shalat yang dikerjakan dalam rangka qadha sama persis seperti shalat yang ditinggalkan dalam hal sifat dan tata caranya.. Misalnya, jika seseorang terluput shalat shubuh karena tertidur, maka ia wajib mengqadha dengan mengerjakan shalat yang sama dengan shalat shubuh.. Dan tidak ada lafal niat khusus yang perlu diucapkan dalam mengqadha shalat.
EkLGJ. - Ibadah shalat 5 waktu merupakan kewajiban bagi setiap muslim. Meskipun sedang sakit, shalat tak boleh ditinggalkan. Karena itu, ada prosedur yang mengatur keringanan atau rukhsah bagi yang sedang berkesulitan. Lantas, bagaimana ketentuan dan tata cara shalat bagi orang sakit dalam Islam?Ketika dalam kondisi sakit, salat 5 waktu dapat dikerjakan sesuai kemampuan muslim bersangkutan. Ibadah salat lima waktu ini tak boleh ditinggalkan dalam keadaan apa pun, selama orang bersangkutan masih berakal dan tidak hilang kesadaran misalnya karena pingsan atau koma. Karena itu, meskipun sakit parah sampai tak bisa berdiri atau duduk, salat wajib mesti tetap dikerjakan, meskipun dalam kondisi dalam kondisi sakit tersebut merupakan rukhsah adalah keringanan bagi umat Islam. Rukhsah adalah bentuk kasih sayang Allah SWT atas hamba-hamba-Nya karena Dia tak pernah membebankan kewajiban di luar batas kemampuan manusia. Hal itu tergambar dalam firmannya dalam surah Al-Baqarah ayat 286 “Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai batas kemampuannya," QS. Al-Baqarah [2] 286.Tata Cara Sholat Duduk Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam Tata cara salat bagi orang sakit dalam kondisi duduk, berbaring, atau memberi isyarat sebenarnya tidak banyak berbeda dari salat pada umumnya. Hanya saja, orang yang melakukannya dalam kondisi yang sesuai kemampuannya. Dalam hal ini, salat duduk idealnya dilakukan dengan cara duduk iftirasyi atau seperti duduk di antara dua sujud atau duduk tahiyat akhir. Jika masih tidak mampu, salat duduk juga dapat dikerjakan di kursi biasa atau kursi roda. Rincian langkah-langkah salat duduk adalah sebagai berikut 1. Posisi salat menghadap kiblat dengan cara duduk iftirasy. Bersila maupun dengan kaki diselonjorkan. Jika tidak mampu, dapat duduk di kursi biasa, kursi sofa, atau kursi roda. 2. Membaca niat salat seperti biasa, yang kemudian dilanjutkan membaca doa iftitah dan Al-Fatihah beserta dengan surat pendek. 3. Saat posisi rukuk, tundukkan kepala seperti sedang rukuk. Meskipun tidak sempurna, namun usahakan melakukan sebisanya tanpa memaksakan atau menyakiti bagian tubuh yang sakit. 4. Selanjutnya, pada posisi sujud, tundukkan kepala disertai membungkukkan badan sebagai pengganti sujud. Berikan isyarat seakan-akan sedang bersujud. 5. Ulangi tata cara demikian di setiap rakaat. 6. Terakhir, pada saat salam, lakukan seperti salat pada umumnya dengan mengucap salam, serta menoleh ke kanan terlebih dahulu kemudian ke arah juga Doa Ruku' dalam Sholat Fardhu Bacaan Latin, Arab, dan Artinya Doa Itidal sesuai Sunnah dalam Sholat Fardhu Arab, Latin, & Arti Tata Cara Sholat Berbaring Bagi Orang Sakit Sesuai Ajaran Islam Berkaitan dengan salat dalam posisi berbaring, hal itu disampaikan oleh Imran bin Husain RA ketika ia bertanya pada Nabi Muhammad SAW "Aku menderita penyakit wasir, lalu aku bertanya tentang salat [dalam kondisi sakit] kepada Nabi SAW, kemudian beliau menjawab Salatlah dengan berdiri, bila tidak mampu maka dengan duduk, dan bila tidak mampu maka dengan tidur miring [berbaring],’” Bukhari. Lantas, keadaan sakit seperti apa yang dapat menjadikan seseorang salat berbaring? Dilansir NU Online, ketika seseorang menderita sakit sehingga mengalami masyaqqah sayyidah kesulitan yang sangat. Maksudnya, jika ia mengalami sakit sampai-sampai apabila berdiri atau duduk, ia merasa nyeri atau tidak tahan. Jika diteruskan duduk atau berdiri, kondisi itu dapat menghilangkan kekhusyukan salat. Dalam keadaan demikian, seseorang dapat salat dalam kondisi berbaring. Terkait ketentuan salat berbaring, hal itu juga tergambar dalam hadis Jabir RA, ia berkata “Suatu ketika, Rasulullah SAW menjenguk orang yang sedang sakit. Ternyata Rasulullah melihat ia sedang salat di atas bantal. Kemudian Nabi mengambil bantal tersebut dan menjauhkannya. Ternyata orang tersebut lalu mengambil kayu dan salat di atas kayu Nabi mengambil kayu tersebut dan menjauhkannya. Lalu Nabi bersabda 'Salatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu maka salatlah dengan ima' [isyarat kepala]. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu'," Al Baihaqi.Salat berbaring bagi orang sakit terdiri atas 2 macam, yaitu dengan berbaring menyamping atau berbaring telentang. Berdasarkan hadis di atas, salat dengan berbaring menyamping lebih utama daripada telentang. Dalam hal ini, orang yang sakit mencoba berbaring menyamping terlebih dahulu, jika tak kuat, barulah berbaring telentang. Pertama, terkait tata cara salat dalam kondisi berbaring menyamping, ketentuannya adalah sebagai berikut Orang bersangkutan berbaring menyamping ke arah kanan menghadap kiblat. Apabila tidak mampu menyamping ke kanan, ia dapat menyamping ke kiri, namun tetap ke arah kiblat. Akan tetapi, jika tidak mampu menghadap kiblat pun tak apa-apa dan jangan dipaksakan. Cara bertakbir dan bersedekap ketika salat berbaring persis sama ketika salat dalam keadaan berdiri. Tangan diangkat sejajar dengan telinga atau bahu. Selanjutnya, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuk pada salat berbaring adalah dengan menundukkan kepala sedikit. Pada saat bersamaan, kedua tangan diluruskan ke lutut. Cara sujudnya adalah dengan menundukkan kepala lebih banyak daripada ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Selanjutnya, cara tasyahud adalah dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. Kedua, tata cara salat berbaring telentang, ketentuannya adalah sebagai berikut Berbaring telentang dengan kaki menghadap kiblat. Jika memungkinkan, kepala diangkat sedikit dengan ganjalan, misalnya dengan bantal atau semisalnya sehingga wajah juga menghadap kiblat. Apabila mampu menghadap menghadap kiblat pun tidak apa-apa dan jangan dipaksakan. Cara bertakbir dan bersedekap ketika salat berbaring persis sama ketika salat dalam keadaan berdiri. Tangan diangkat sejajar dengan telinga atau bahu. Selanjutnya, tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri. Cara rukuk pada salat berbaring adalah dengan menundukkan kepala sedikit. Pada saat bersamaan, kedua tangan diluruskan ke lutut. Cara sujudnya adalah dengan menundukkan kepala lebih banyak daripada ketika rukuk. Kedua tangan diluruskan ke arah lutut. Selanjutnya, cara tasyahud adalah dengan meluruskan tangan ke arah lutut, namun jari telunjuk tetap berisyarat ke arah kiblat. Sisa gerakan salat lainnya tidak berbeda dengan cara salat ketika sedang berdiri. Baca juga Hukum Buka Puasa Karena Kerja Berat di Siang Hari Apa Ada Rukhsah? Ketentuan Rukhsah Shalat Bagi Musafir Mengqashar & Menjamak Salat Tata Cara Sholat dengan Isyarat atau Sesuai Kemampuan Dalam kondisi sakit parah, tak bisa berdiri, duduk, atau berbaring, salat masih bisa dilakukan hanya dengan memberi isyarat, selama orang bersangkutan masih memiliki hanya itu, jikapun tak ada yang membantu, tak menghadap kiblat pun, salat tetap sah dikerjakan sesuai salat dengan isyarat ini, Rasulullah SAW bersabda"Salatlah di atas tanah jika kamu mampu, jika tidak mampu, salatlah dengan isyarat kepala. Jadikan kepalamu ketika posisi sujud lebih rendah dari rukukmu [jika mampu],“ Baihaqi.Menggunakan isyarat untuk salat dapat dilakukan dengan anggota tubuh seperti kepala, tangan, mata, hingga alis. Jikapun tak bisa, ia dapat mengedipkan mata sedikit ketika rukuk, serta ditambahkan lebih banyak kedipan untuk isyarat sujud, sebagaimana dikutip dari kitab Majmu Fatawa war Rasail Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin 15/229.Baca juga Mengenal 5 Aspek Rukun Islam dan Penjelasannya Pengertian Rukun Iman dan Penjelasan 6 Aspeknya dalam Agama Islam - Pendidikan Penulis Abdul HadiEditor Addi M Idhom
Shalat jenazah adalah salah satu kewajiban kolektif fardhu kifayah, sehingga ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban sudah gugur bagi orang yang lain. Meski demikian, melaksanakan shalat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi siapa pun yang mengetahui kematian saudara Muslimnya. Dalam melaksanakan shalat jenazah terdapat beberapa rukun yang harus dilakukan agar shalat yang dilakukan menjadi sah. Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim menjelaskan secara ringkas tentang rukun-rukun dalam melaksanakan shalat mayit yang berjumlah tujuh. Berikut penjelasannya 1. Niat Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu. Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut أُصَلِّيْ عَلَى هٰذَا الـمَيِّتِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى Ushalli alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah laki-laki ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut أُصَلِّي عَلَى هٰذِهِ الـمَيِّتَةِ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى Ushalli alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah perempuan ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah berupa laki-laki ataupun perempuan أُصَلِّيْ عَلَى مَنْ صَلَّى عَلَيْهِ الْإِمَامُ مَأْمُومًا فَرْضًا لله تَعَالَى Ushalli alâ man shalla alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.” 2. Berdiri Shalat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri, sebab shalat jenazah tergolong shalat fardhu, sedangkan setiap shalat fardhu wajib dilaksanakan dengan cara berdiri. Berbeda halnya ketika seseorang tidak mampu untuk berdiri, maka ia dapat melaksanakan shalat jenazah dengan cara duduk, seperti halnya ketentuan yang terdapat dalam shalat lima waktu. 3. Takbir empat kali Termasuk dalam hitungan empat takbir adalah takbiratul ihram. Maka shalat jenazah tidak dihukumi sah jika jumlah takbir yang dilakukan kurang dari empat takbir. Disunnahkan ketika membaca takbir agar mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak, persis seperti yang dilakukan tatkala shalat lima waktu. 4. Membaca Surat al-Fatihah Membaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama takbiratul ihram. Sebaiknya dalam membaca Surat al-Fatihah agar suara dilirihkan, sekiranya bacaan tetap terdengar oleh dirinya sendiri, meskipun shalat jenazah dilakukan di malam hari. Disunnahkan sebelum membaca Surat al-Fatihah agar membaca ta’awwudz menurut qaul ashah pendapat terkuat, tapi tidak disunnahkan untuk membaca doa iftitah. Shalat jenazah sebaiknya dilakukan secara ringkas, sedangkan doa iftitah dianggap terlalu panjang untuk dibaca dalam shalat jenazah Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 1, hal. 342. 5. Membaca Shalawat Bacaan shalawat ini dibaca setelah takbir kedua. Bacaan minimal shalawat yang mencukupi dalam sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikut اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad Artinya “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.” Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam shalat fardhu lima waktu, berikut bacaannya اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيمَ، فِي الْعَالَمِينَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad wa alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta alâ sayyidina Ibrâhîm wa alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil âlamîna innaka hamîdun majîd. Artinya “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” 6. Mendoakan Jenazah Mendoakan jenazah ini dilakukan setelah takbir ketiga. Adapun minimal bacaan doa ketika jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagaimana berikut اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ Allâhumaghfir lahu Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia laki-laki.” Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan adalah membaca doa berikut اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهَا Allâhumaghfir lahâ Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia perempuan.” Jika ingin membaca doa yang lebih sempurna, maka ketika jenazah berkelamin laki-laki maka dianjurkan membaca doa berikut اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ Allâhummaghfir lahu warhamhu wa âfihi wafu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min adzâbil qabri wa min adzâbinnâr Artinya “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Sedangkan ketika jenazah berkelamin perempuan, maka dianjurkan membaca doa berikut ini اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لَها وَارْحَمْهَا وَعَافِهَا وَاعْفُ عَنْهَا، وَأَكْرِمْ نُزُلَهَا، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهَا، وَاغْسِلْهَا بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهَا مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهَا دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهَا، وَاَهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهَا، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهَا وأَدْخِلْهَا الْجَنَّةَ وَأَعِذْهَا مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَ مِنْ عَذَابِ النَّارِ Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa âfihâ wafu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min adzâbil qabri wa min adzâbinnâr Artinya “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Ketika selesai membaca doa di atas, orang yang melaksanakan shalat jenazah melanjutkan shalatnya dengan melakukan takbir yang keempat. Setelah takbir keempat ini, disunnahkan untuk membaca doa berikut ini. Untuk jenazah laki-laki اَللّٰهُمَّ لاتَحرِمْنا أَجْرَهُ ولاتَفْتِنَّا بَعدَهُ وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهُ Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu Artinya “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah cobaan bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.” Untuk jenazah perempuan اَللّٰهُمَّ لاَ تَحْرِمْنَا أَجْرَهَا وَلاَ تَفْتِنَّا بَعْدَهَا وَاغْفِرْ لَنَا وَلَهَا Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahâ wa la taftinna ba’dahâ waghfir lanâ wa lahâ Artinya “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah cobaan bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. 7. Membaca Salam Membaca salam ini dilakukan setelah melaksanakan takbir yang keempat dan setelah membaca doa yang dilafalkan setelah takbir keempat—jika ia membaca doa sunnah itu. Bacaan salam pada shalat jenazah ini persis seperti bacaan salam yang dibaca pada shalat fardhu lima waktu. Selain itu, kesunnahan menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua, juga berlaku dalam pelaksanaan shalat jenazah ini. Dianjurkan membaca shalat secara sempurna السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ Assalâmualaikum warahmatullâhi wabarakatuh "Semoga keselamatan, kasih sayang, dan keberkahan dari Allah tercurah atas kalian." Demikian penjelasan secara ringkas tentang rukun-rukun yang harus dilakukan dalam shalat jenazah. Dengan menjalankan shalat jenazah dengan cara-cara di atas, maka berarti kita telah memenuhi standar keabsahan pelaksanaan shalat jenazah yang benar dalam mazhab Syafi’i. Wallahu a’lam. Ustadz M. Ali Zainal Abidin, pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember
- Rukun salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan berbeda, termasuk dilakukan secara berjamaah maupun Islam, menyalatkan orang yang meninggal hukumnya fardhu kifayah. Artinya, ketika salah seorang di suatu tempat sudah melaksanakannya maka kewajiban sudah gugur bagi orang lain. Meski demikian, melaksanakan salat jenazah tetap merupakan suatu anjuran bagi setiap Shalat Jenazah Dilansir Risalah Tuntunan Shalat Lengkap dari Moh. Rifa'i, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi dalam salat jenazah, yaitu Salat jenazah sama halnya dengan shalat yang lain, yaitu harus menutup aurat, suci dari hadas besar dan kecil, suci badan, pakaian dan tempatnya serta menghadap qiblat. Mayat sudah dimandikan dan dikafani. Letak mayat sebelah kiblat orang yang menyalatinya, kecuali kalau shalatdilakukan di atas kubur atau salat ghaib Rukun Shalat Jenazah Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani dalam kitabnya Tausyih ala Ibni Qasim seperti dikutip NU Online menjelaskan, salat jenazah punya beberapa rukun yang perlu diketahui. Rukun salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan pun berbeda, termasuk dilakukan secara berjamaah maupun sendirian. Berikut penjelasan rukun-rukunnya 1. Niat Niat ini dilafalkan dalam hati dan harus bersamaan dengan pelaksanaan takbiratul ihram, seperti halnya yang berlaku dalam melaksanakan niat pada shalat fardhu. Adapun lafal niat melakukan shalat jenazah secara sendirian dan jenazah berkelamin laki-laki adalah sebagai berikut Ushalli alâ hâdzal mayyiti fardlan lillâhi ta’ “Aku niat shalat atas jenazah laki-laki ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat sendirian dan jenazah berkelamin perempuan, lafal niat yang diucapkan sebagai berikut Ushalli alâ hâdzihil mayyitati fardlan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah perempuan ini fardhu karena Allah ta’âlâ.” Ketika shalat jenazah berjamaah dan menjadi makmum, maka melafalkan niat berikut ini, baik jenazah laki-laki ataupun perempuan Ushalli alâ man shalla alaihil imâmu ma’mûman fardlan lillâhi ta’âlâ. Artinya, “Aku niat shalat atas jenazah yang dishalati imam fardhu karena Allah ta’âlâ.” 2. BerdiriSalat jenazah wajib dilakukan dengan cara berdiri, sebab salat jenazah tergolong salat fardhu, sedangkan setiap salat fardhu wajib dilaksanakan dengan cara berdiri. Tapi jika seseorang memang tidak mampu berdiri karena sedang sakit maka bisa dilakukan dengan cara dudu seperti halnya ketentuan yang terdapat dalam shalat lima waktu. 3. Takbir empat kaliJumlah takbir dalam salat jenazah harus empat kali, ini termasuk takbiratul ihram. Jika tidak cukup empat kali maka shalat dianggap tidak sah. Seperti pada shalat fardu lima kali, disunnahkan mengangkat kedua tangan sejajar dengan dua pundak saat berseru takbir. Dalam melakukan takbir akan diselingi dengan beberapa bacaan doa. Setelah takbir pertama kita dianjurkan untuk membaca Surat Al-Fatihah, tkabir kedua membaca shalawat, takbir ketiga dan keempat membaca doa 4. Membaca Surat al-FatihahMembaca Surat al-Fatihah dilakukan setelah takbir pertama takbiratul ihram. Sebaiknya membaca Surat al-Fatihah dengan cara suara dilirihkan. Setelah itu membaca ta’awwudz menurut qaul ashah pendapat terkuat. Dalam salat jenazah tidak disunahkan membaca Do'a Iftitah karena dianggap terlalu panjang Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Tuhfah al-Muhtaj, juz 1, hal. 342. 5. Membaca Shalawat Bacaan shalawat ini dibaca setelah takbir kedua. Bacaan shalawat yang minimal bisa mencukupi sahnya shalat jenazah adalah sebagai berikutAllâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad. Artinya “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.” Sedangkan bacaan shalawat yang paling sempurna adalah bacaan Shalawat Ibrahimiyah, yakni shalawat yang dibaca ketika tasyahud akhir dalam shalat fardhu lima waktu, yaitu Allâhumma shalli alâ sayyidinâ Muhammad wa alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ shallaita alâ sayyidinâ Ibrâhîm wa alâ âli sayyidinâ Ibrâhim, wa bârik alâ sayyidinâ Muhammad, wa alâ âli sayyidinâ Muhammad, kamâ bârakta alâ sayyidina Ibrâhîm wa alâ âli sayyidinâ Ibrâhîm fil âlamîna innaka hamîdun “Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad dan kepada keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarga Nabi Ibrahim. Limpahkan pula keberkahan bagi Nabi Muhammad dan bagi keluarga Nabi Muhammad, sebagaimana telah Engkau limpahkan keberkahan bagi Nabi Ibrahim dan bagi keluarga Nabi Ibrahim. Sesungguhnya di alam semesta Engkau Maha Terpuji dan Maha Agung.” 6. Mendoakan Jenazah Mendoakan jenazah ini dilakukan setelah takbir ketiga. Minimal bacaan doa yang bisa dibaca untuk jenazah laki-laki adalah Allâhumaghfir lahu. Artinya, “Ya Allah, ampunilah dia laki-laki.” Jika ingin lebih sempurna maka bacaannya adalah Allâhummaghfir lahu warhamhu wa âfihi wafu anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waghsilhu bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihi minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhu dâran khairan min dârihi wa ahlan khairan min ahlihi wa zaujan khairan min zaujihi wa adkhilhu al-jannata wa a’idzhu min adzâbil qabri wa min adzâbinnârArtinya “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Sedangkan minimal bacaan doa ketika jenazah perempuan adalah membaca doa berikutAllâhumaghfir “Ya Allah, ampunilah dia perempuan.” Jika ingin membaca doa yang lebih sempurna, maka bacaannya adalah Allâhummaghfir lahâ warhamhâ wa âfihâ wafu anhâ wa akrim nuzulahâ wa wassi’ madkhalahâ waghsilhâ bilmâ’i wats tsalji wal baradi, wa naqqihâ minal khathâyâ kamâ naqaita ats-tsauba al-abyadh minad danasi, wa abdilhâ dâran khairan min dârihâ wa ahlan khairan min ahlihâ wa zaujan khairan min zaujihâ wa adkhilhâ al-jannata wa a’idzhâ min adzâbil qabri wa min “Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, bebaskanlah dan maafkanlah dia. Muliakanlah tempatnya, luaskanlah kuburnya, dan mandikanlah ia dengan air, salju, dan es. Bersihkan dia dari segala kesalahan, sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari kotoran. Berikan ia rumah yang lebih baik dari rumahnya di dunia, keluarga yang lebih baik dari keluarganya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya. Kemudian masukkanlah ia ke dalam surga dan lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka. Ketika selesai membaca doa di atas, orang yang melaksanakan shalat jenazah melanjutkan shalatnya dengan melakukan takbir yang keempat. Setelah itu takbir keempat. Dalam situasi ini disunnahkan untuk membaca doa berikut Untuk jenazah laki-laki Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahu wa la taftinna ba’dahu waghfir lanâ wa lahu Artinya “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah cobaan bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia.” - Untuk jenazah perempuan Allâhumma lâ tahrimnâ ajrahâ wa la taftinna ba’dahâ waghfir lanâ wa lahâ Artinya “Ya Allah, jangan haramkan kami dari pahalanya dan jangan beri fitnah cobaan bagi kami sepeninggalnya. Ampunilah kami dan ampunilah dia. 7. Membaca SalamMembaca salam ini dilakukan setelah membaca doa yang dilafalkan setelah takbir keempat. Bacaan salam pada shalat jenazah ini persis seperti bacaan salam yang dibaca pada shalat fardhu lima waktu. Selain itu, menghadapkan wajah ke arah kanan pada saat bacaan salam pertama dan menghadapkan wajah ke kiri pada saat salam kedua merupakan sunnah yang berlaku dalam pelaksanaan salat jenazah. - Gaya Hidup Kontributor FebriansyahPenulis FebriansyahEditor Yulaika RamadhaniPenyelaras Ibnu Azis
tata cara shalat persis